Analisis Kritis Tragedi Dogiyai: Antara Mandat Konstitusi dan Realitas Kekerasan terhadap Warga Sipil
Oleh: Kadepa Gertak Integrasi nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem keamanan negara merupakan pilar utama dalam menjaga kedaulatan yang bermartabat. Namun, peristiwa berdarah di Kabupaten Dogiyai pada akhir Maret hingga awal April 2026 kembali memicu diskursus serius mengenai efektivitas perlindungan hukum di wilayah Papua. " Aparat TNI-Polri dan Tragedi Berdarah di Dogiyai: Gugurnya Warga Sipil" bukan sekadar laporan peristiwa, melainkan sebuah gugatan moral dan hukum terhadap kesenjangan antara janji perlindungan negara dengan realitas kekerasan yang menimpa masyarakat sipil. Secara terminologi, penggunaan kata "gugur" dalam konteks ini menegaskan bahwa para korban, yang meliputi anak sekolah, lansia, dan pemuda, merupakan pihak yang sepenuhnya berada dalam posisi tidak bersalah. Penempatan institusi keamanan sebagai subjek utama dalam narasi ini menyoroti tuntutan akuntabilitas publik yang besar. Sebagai pemegang mandat senjata negara, aparat seharusnya menjadi...






.jpg)


