Apakah sesuatu yang disebut “nasional” otomatis menjadi bonum commune atau (kebaikan bersama) bagi masyarakat lokal?

 



(Refleksi atas realitas sosial)


Oleh: Martinus Hakomala Gobai


Pertanyaan ini menantang kita untuk tidak begitu saja menerima setiap kebijakan atau proyek yang diberi label kepentingan nasional sebagai sesuatu yang pasti baik bagi semua orang. Dalam kenyataan, istilah “nasional” sering dipakai sebagai bahasa legitimasi politik yang terdengar mulia, tetapi tidak selalu sejalan dengan pengalaman hidup masyarakat di tingkat lokal. Bonum commune bukan sekedar kepentingan Negara secara abstrak, tapi kondisi nyata yang memungkinkan setiap orang dan setiap komunitas hidup secara bermartabat, aman, dan sejahtera. Karena itu, sesuatu yang disebut nasional tidak dengan sendirinya menjadi kebaikan bersama, terutama jika manfaatnya tidak sungguh-sungguh dirasakan oleh masyarakat lokal.

Dalampraktik sosial dan politik, Negara sering menekankan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, stabilitas, dan integrasi nasional. Tapi, masyarakat lokal sering memandang kehidupan dari sudut yang berbeda: tanah sebagai ruang hidup, hutan sebagai sumber penghidupan, air sebagai kehidupan, dan budaya sebagai identitas. Ketika kebijakan nasional didefinisikan tanpa mendengarkan suara masyarakat setempat, tanpa melibatkan mereka sebagai subjek, dan tanpa menghargai cara hidup mereka, maka kebijakan itu kehilangan dimensi kemanusiaannya. Yang disebut “nasional” menjadi konsep yang jauh, dingin, dan bahkan represif, karena dibangun di atas pengalaman penderitaan mereka yang seharusnya dilindungi.

Secara etis dan filosofis, kebaikan bersama tidak pernah dapat dibenarkan jika dicapai dengan mengorbankan sebagian orang demi keuntungan sebagian yang lain. Kualitas bonum commune justru diukur dari bagaimana Negara memperlakukan mereka yang kecil, miskin, dan rentan. Jika masyarakat setempat harus kehilangan tanah, mengalami kerusakan lingkungan, tersisih secara budaya, atau hidup dalam ketidakamanan demi proyek yang disebut nasional, maka yang terjadi bukanlah kebaikan bersama, melainkan ketidakadilan struktural yang dibungkus dengan bahasa nasionalisme. Nasionalisme yang tidak kritis mudah berubah menjadi ideologi kekuasaan, bukan menjadi ungkapan solidaritas kebangsaan.

Dalam perspektif teologis, kebaikan bersama selalu terkait dengan martabat manusia dan keberpihakan pada kehidupan. Allah berpihak pada mereka yang tertindas, dan iman menuntut agar setiap kebijakan publik diuji berdasarkan dampaknya terhadap kehidupan manusia dan ciptaan. Oleh karena itu, klaim tentang kepentingan nasional tidak cukup hanya benar secara hukum atau politik, tetapi harus diuji secara moral: apakah ia sungguh menghadirkan keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan bagi semua, atau hanya menguntungkan segelintir pihak sambil mengorbankan banyak orang. Kebaikan bersama tidak lahir dari pemaksaan, tetapi dari dialog, partisipasi, dan solidaritas.

Dengan demikian, sesuatu yang disebut nasional baru dapat disebut bonum commune jika masyarakat setempat diakui sebagai bagian utuh dari bangsa dan dilibatkan secara nyata dalam proses pengambilan keputusan. Masyarakat setempat bukan objek pembangunan, tapi subjek sejarah yang memiliki martabat, pengetahuan, dan kebijaksanaan sendiri. Kepentingan nasional yang sejati bukanlah kepentingan yang meniadakan yang lokal, tetapi yang bertumbuh dari kehidupan lokal itu sendiri. Negara yang sungguh nasional adalah Negara yang mendengarkan suara pinggiran, melindungi yang lemah, dan memastikan bahwa kemajuan tidak dibayar dengan penderitaan rakyatnya. Hanya dengan cara itulah yang “nasional” sungguh-sungguh menjadi bonum commune, bukan hanya istilah yang indah tetapi kosong dari keadilan dan kemanusiaan.


Komentar

Postingan Populer