Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia Asal Paniai di kota Jayapura tahun 2026.

 


(Mimbar Bebas: Tuntutan & Aspirasi Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia dikota Jayapura, Papua)


Awal perjalanan dan perjuangan Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia bermula dari aksi demonstrasi Jilid I pada 09 Juli 2025 dan dilanjutkan pada aksi Jilid II tanggal 12–14 Januari 2026.

Pada aksi kedua tersebut, Mahasiswa bersama DPR Kabupaten Paniai tanggal 19 Januari 2026 telah menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) guna membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat, di antaranya:

1. Kepada Kementerian Dalam Negeri terkait penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014.

2. Kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pencabutan IUP dan IUPK yang dinilai tidak sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang AMDAL.

3. Kepada Kementerian Pertahanan terkait pengambilan tanah adat oleh TNI yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 18B Ayat (2).

Namun hingga sampai saat ini, keberangkatan TIM PANSUS DPR, Mahasiswa, serta beberapa perwakilan tokoh masyarakat ke Jakarta belum dapat terlaksana dikarenakan belum adanya dukungan anggaran yang semestinya dialokasikan kepada Tim Pansus oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai di bawah kepemimpinan Bupati Paniai periode 2025–2030, Yanpit Nawipa.

Oleh karena itu, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia akan membawa aspirasi masyarakat adat Paniai ke pusat serta hari ini kami menuntut melalui jumpa pers dan mimbar bebas di berbagai kota studi Se-Indonesia.


TUNTUTAN & ASPIRASI

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia dan Masyarakat Adat Paniai


1. Penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB)

(Kementerian Dalam Negeri & DPR RI Komisi II)

a. Tolak DOB Kabupaten Moni

b. Tolak DOB Kabupaten Paniai Timur

c. Tolak DOB Kabupaten Paniai Barat

d. Tolak DOB Kabupaten Wedauma

e. Tolak DOB Kabupaten Auyatadi


2. Cabut IUP & IUPK Perusahaan Tambang dan Batu Bara. 

(Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)

a. Cabut IUPK PT Freeport Indonesia

b. Cabut IUP PT Irja Eastern Mineral

c. Cabut IUP PT Nabire Bhakti Mining

d. Cabut IUP PT Kotabara Mitratama

e. Cabut IUP PT Benliz Pacific


3. Mendesak KPK

(Komisi Pemberantasan Korupsi)

Mendesak KPK untuk segera melakukan proses hukum terhadap pejabat publik di Kabupaten Paniai yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi dan penandatanganan izin pertambangan minerba secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat.

4. Penolakan Penggunaan Fasilitas Umum oleh TNI & Pengembalian Tanah Adat yang diklaim oleh TNI


(Kementerian Pertahanan)

TNI tidak boleh menggunakan fasilitas umum, serta segera mengembalikan tanah adat yang direncanakan untuk pembangunan pos militer dan Kodim di:

a. Distrik Bibida

b. Distrik Komopa

Sekian aksi mimbar bebas dan jumpa pers hari ini kami ucapkan terimakasih. 


Korlap : Mekson Gobai

Wakorlap : Jufran Gobai


Penanggung Jawab :

1. BP-FKM-KP SE-JAYAPURA

2. PENIAS YEIMO

Komentar

Postingan Populer