Pembakaran Mahkota Cenderawasih: Antara Pelecehan Budaya dan Perlindungan Burung Cenderawasih

 


Oleh: Johan F. Tebai

Pengantar

Belum lama ini, beredar sebuah video pendek yang memperlihatkan beberapa anggota gabungan TNI-Polri dan pejabat dari dinas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, yang membakar mahkota cenderawasih. Peristiwa ini terjadi di Jayapura, pada 20 Oktober 2025. Video yang direkam tersebut sontak viral dan tersebar di berbagai kalangan sehingga menimbulkan banyak komentar. Aksi pembakaran yang dilakukan tersebut seketika menjadi sebuah isu kontraversial yang diwarnai dengan lahirnya berbagai macam komentar pro dan kontra. Ironisnya, tindakan yang dilakukan tim BBKSDA tersebut bahkan memicu demo berujung kerusuhan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

Tulisan ini penulis tergerak untuk merespon tindakan pembakaran mahkota burung cenderawasi serta respon dari masyarakat Papua. Tujuannya dari tulisan ini untuk memberikan gambaran umum serta analisis dari peristiwa kontraversial ini. Dalam pembahasannya, penulis akan memaparkan sekilas tentang pemakaian mahkota burung cenderawasih, dilanjutkan dengan sekilas tentang aksi pembakaran mahkota burung cenderawasih yang dilakukan oleh pihak dinas BBKSDA Papua. Lebih lanjut, ulasan akan berfokus pada komentra-komentar pro dan kontra yang muncul pasca pembakaran hingga ditutup dengan sebuah analisis plus-minus dan penutup agar dapat memberikan sebuah gambaran serta pemahaman yang menyeluruh akan isu ini.

Mahkota Cenderawasih dalam Kebudayaan

 Setiap suku dan bangsa di dunia memiliki kebudayaan. Kebudayaan itu menjadi identitas serta martabat dari suku bangsa. Mengapa kebudayaan sebagai identitas serta martabat? Alasanya karena keseluruhan hidup dari suku bangsa termaktub didalamya. Tylor berpendapat bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat (Tylor, 1871). Kebudayaan lahir sebagai suatu nilai, gagasan, dan hasil karya manusia yang tumbuh dalam hubungannya dengan sesama, alam/lingkungan sekitarnya, dan relasi antara manusia dan Tuhan. Maka dari itu, Kebudayaan menjadi salah satu aspek mendasar yang membentuk identitas suatu suku bangsa. Berangkat dari sudut pandang ini, mahkota cenderawasih di Papua tidak hanya dipandang sebagai atribut hiasan di kepala, namun memiliki nilai-nilai luhur yang harus dijaga dan terus diwariskan. Berdasarkan penjelasan dari Yohana dan Gamel yang mewawancarai Yanto Eluay, selaku tokoh adat di Jayapura, menjelaskan bahwa mahkota burung cenderawasih pada dasarnya hanya diperuntukkan bagi kepala-kepala suku serta kaum-kaum terpandang. Hal tersebut dikarenakan mahkota burung cenderawasih bukan hanya mencerminkan kekayaan serta keindahan Papua tetapi juga memiliki simbol kekuasaan serta kehormatan. Ia juga menggarisbawahi bahwa mahkota yang dipakai oleh para ondoafi/kepala suku merupakan mahkota yang terus diwariskan kepada setiap generasi dan bukan hasil jual beli. Berdasarkan ulasan mengenai pengertian kebudayaan serta pandangan tokoh adat Papau kita dapat menangkap dengan jelas, bahwa mahkota cendrawasi bukan hanya merupakan suatu hiasan belaka yang tidak memiliki makna tetapi makna yang mendalam, yakni simbol kehormatan dan kekusanan serta simbol kerendahan hati seorang pemimpin yang melayani.

Tanggapan Dinas BBKSDA Papua

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban buka suara soal pembakaran mahkota burung cenderawasih tersebut dalam konferensi pers pada Kamis, (23/10). Dalam pertemuan tersebut, Johny mengungkap bahwa tindakan yang mereka ambil adalah upaya dari pemusnahan barang bukti perdagangan illegal yang marak terjadi berdasarkan laporan masyarakat serta patroli yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya (15-17/10/2025) di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Dalam patrol tersebut, ia mengaku telah menemukan 58 satwa liar dilindungi termasuk burung cenderawasih yang masih hidup dan 54 lainnya yang sudah tewas. Barang bukti dan temuan itu kemudian dimusnahkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P26.MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017.

Sebagai pihak yang bertanggungjawab atas aksi pembakaran tersebut, BBKSDA Papua, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pusat, menyampaikan permohonan maaf atas kekecewaan serta rasa terluka yang dirasakan masyarakat Papua. Mereka menanggapi bahwa tindakan itu murni dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan satwa liar yang dilindungi dan juga dalam upaya memutus mata rantai perburuan serta perdagangan illegal.

Menjadi Isu Kontraversial: Pro dan Kontra

Umum diketahui bahwasannya mahkota adat cenderawasih merupakan sebuah atribut asal Papua yang ikonik. Mahkota tersebut bukan hanya menjadi hiasan semata, namun dimaknai sebagai simbol kehormatan dan mengandung nilai-nilai budaya yang telah terpelihara sejak lama. Tindakan pembakaran terhadap atribut yang dianggap sakral tersebut kemudian dinilai rakyat Papua sebagai sebuah bentuk pelecehan terhadap budaya orang Papua. Hal tersebut terlihat dari pernyataan Max Ohee, Wakil Ketua II MRP Papua yang mengecam dan menyesalkan tindakan tersebut yang dinilainya sebagai sebuah penghinaan dan pengkhianatan. Kecaman yang serupa pula datang dari pihak MRP Papua Selatan dan Papua Barat Daya yang mendorong Gubernur se-Papua untuk menyikapi tindakan pembakaran tersebut secara serius. Di sisi lain, pdt. Benny Giyai, seorang antropolog Papua memiliki pandangan yang berbeda. Dalam video yang diunggah melalui akun facebook milik Viktor Yeimo pada 22 Oktober 2025, Ia beranggapan bahwa budaya perburuan liar serta maraknya jual-beli mahkota cenderawasih ini dilatarbelakangi oleh budaya asing (bangsa kolonial) yang mengorientasikan keuntungan dengan memanfaatkan keindahan burung cenderawasih. Sedangkan Viktor Yeimo, aktivis HAM Papua juga menunjukan keprihatinan akan cara berpikir masyarakat Papua yang menurutnya terjebak dalam ilusi palsu yang mencintai simbol yang diciptakan penindas. Lebih lanjut, ia menegaskan pula bahwa manusia Papua harus mencapai tingkat kesadaran yang lebih tinggi. “Membela budaya berarti membela kehidupan, bukan hanya simbol. Membela mahkota berarti menjaga cenderawasih serta ekosistemnya. Membela bangsa berarti memulihkan kembali hubungan suci antara manusia dan tanah leluhur”.

Plus-Minus

Jika ditinjau kembali secara rill akan populasi burung cenderawasih, banyak riset ilmiah yang menunjukkan bahwa angka populasinya mengalami degradasi. Hasil penelitian terakhir pada Mei 2012 oleh tim BKSDA Papua yang dilakukan di Enarotali, Kabupaten Paniai, menegaskan bahwa setiap satu kilo meter persegi hanya ditemukan 2-3 ekor cenderawasih. Padahal, tahun 2000-2005 masih ditemukan 10-15 ekor. Penelitian ini terjadi 13 tahun lalu dan hingga kini belum ada penelitian terbaru. Namun dengan adanya perburuan liar, deforestasi, dan tindakan serupa lainnya, tentu membuat populasi cenderawasi kian diseret ke ambang kepunahan. Kepunahan cenderawasih sudah tersirat dari berkurangnya jumlah mereka secara drastis di alam Papua.

Hemat penulis, tindakan pembakaran mahkota burung cenderawasih yang dilakukan oleh pihak TNI-Polri serta tim BBKSDA Papua merupakan tindakan yang tidak tepat. Mereka mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan perburuan serta perdagangan illegal burung cenderawasih di Papua. Namun, tindakan yang diambil –membakar mahkota cenderawasih– merupakan sebuah tindakan yang bersifat tidak etis karena membakar warisan budaya yang bernilai luhur. Masyarakat Papua merasa bahwa tindakan tersebut berkonotasi buruk yaitu menginjak serta melecehkan budayanya yang telah diturunkan leluhur kepada mereka. Sepatutnya, pihak BBKSDA menempuh jalan yang lebih elegan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan budaya masyarakat Papua. Penyitaan mahkota serta burung cendrawasi illegal seharusnya diserahkan kepada pihak adat tertentu atau disimpan di gallery budaya/museum sebagai sebuah bentuk penghargaan nilai-nilai budaya dan leluhur orang Papua.

Di sisi lain, penjelasan Viktor Yeimo juga sangat penting untuk diberi perhatian serius. Masyarakat Papua perlu memiliki pengetahuan dan kesadaran yang konfrehensif akan seluruh persoalan yang terjadi di tanah Papua. Mahkota cenderawasih adalah sebuah hasil kebudayaan yang tercipta dari relasi manusia, alam Papua dan Sang Pencipta, sehingga antar keseluruhan komponennya memiliki hubungan yang tidak terpisahkan. Jika keempat aspek tersebut (manusia, budaya, alam, dan Sang Pencipta) dilihat secara terpisah, maka masing-masing bagiaannya akan kehilangan maknanya yang mendasar. Pertahankan budaya berarti pertahankan manusianya, alam/hutan-nya serta relasinya yang baik dengan Tuhan. Masyarakat Papua perlu menyadari bahwasannya sedang terjadi krisis kebudayaan, kemanusiaan, alam/hutan, bahkan dalam hubungannya dengan Sang Pencipta. Semuanya perlu diberi perhatian yang sama.

Penutup

Sebagai penutup, masyarakat harus menyadari bahwa populasi burung cenderawasih yang terancam punah mesti mendapat perhatian serius. Ada berbagai jalan yang telah diterapkan untuk perlindungan terhadap satwa langka seperti burung cenderawasih ini, mulai dari kebijakan pemerintah pusat maupun secara lokal. Langkah-langkah konstitutif yang telah ditetapkan ialah melalui UU No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi satwa liar, PP No. 7 Tahun 1999, tentang daftar satwa yang dilindungi, serta melalui berbagai kebijakan daerah dan komunitas adat Papua. Selain itu, dibuat pula cagar alam dan hutan lindung, taman nasional, penangkaran dan rehabilitas, serta ekowisata adat.

Masyarakat harus mendukung program konservasi serta perlindungan satwa liar langka seperti burung cenderawasih yang dilakukan pemerintah. Sikap dukungan yang mesti ada ialah dengan berhenti melakukan perburuan serta perdagangan illegal akan burung cenderawasih. selain itu ialah dengan terus menjaga alam serta hutan Papua yang menjadi rumah aman cenderawasih untuk berkembang biak. Masyarakat serta pemerintah perlu untuk memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya pelestarian hutan Papua.

Akhirnya, persoalan pembakaran mahkota cenderawasih tidak hanya menjadi sebuah persoalan kebudayaan tetapi menjadi sepaket persoalan yang terikat dengan kemanusia, alam-hutan, serta aspek religi. Menyelamatkan semuanya itu menjadi tanggung jawab moral bagi seluruh manusia dari semua kalangan. Baik pemerintah dan rakyat perlu bekerjasama untuk menjaga dan melindungi ancaman yang sedang secara halus namun nyata sedang ‘membunuh’ eksistensi masyarakat Papua di atas tanah leluhurnya sendiri. (*)

Penulis adalah Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) "Fajar Timur" Abepura-Jayapura, Papua.



Komentar

Postingan Populer