Imam di Tengah Konflik
(Refleksi Pastoral Pastor Yance dalam Terang Evangelii Nuntiandi No. 21)
Oleh: Yulianus Kebadabi kadepa
Dalam konteks konflik bersenjata yang berkepanjangan di wilayah pegunungan Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya, kehadiran Pastor Yance Wadogouby Yogi, Pr., seorang imam Keuskupan Timika sekaligus Dekan Dekenat Moni Puncak Jaya, menjadi simbol kehadiran Gereja yang setia dan memberi harapan. Pelayanan pastoral yang dijalankannya melampaui batas administratif dan institusional, dan menjadi manifestasi konkret dari tiga dimensi pelayanan imamat sebagaimana diajarkan dalam Gereja Katolik, yaitu sebagai imam (sanctificandi), nabi (docendi), dan raja (regendi), yang dikenal dalam teologi sebagai munus triplex.
Dalam tugas pengudusan (munus sanctificandi), Pastor Yance terus merayakan Ekaristi, melayani sakramen, serta melakukan kunjungan pastoral secara rutin meskipun menghadapi risiko tinggi akibat situasi konflik. Hal ini mencerminkan ajaran Katekismus Gereja Katolik (KGK no. 1548 dan 1564) yang menyatakan bahwa imam, melalui rahmat tahbisan, bertindak dalam pribadi Kristus Kepala dan diutus untuk menguduskan umat Allah melalui pelayanan sakramental.
Sebagai nabi (munus docendi), Pastor Yance menjadi suara profetis di tengah masyarakat yang dilanda kekerasan dan trauma kolektif. Ia mewartakan Injil sebagai pesan keadilan, perdamaian, dan pengharapan. Peran ini sejalan dengan dokumen Presbyterorum Ordinis (no. 4) serta Evangelii Nuntiandi (no. 21), yang menekankan bahwa pewartaan Sabda harus menjangkau realitas manusia konkret dan menjadi jawaban atas penderitaan yang dialami oleh umat.
Dalam aspek kepemimpinan (munus regendi), Pastor Yance menjalankan tugasnya bukan sebagai pemimpin struktural yang berjarak, tetapi sebagai gembala yang membaur dan hidup bersama umat. Ia mempraktikkan gaya kepemimpinan yang melayani, sebagaimana ditegaskan dalam KGK (no. 1551) dan 1 Petrus 5:2–3, bahwa seorang imam dipanggil untuk menggembalakan kawanan Allah dengan kasih dan keteladanan, bukan dengan kekuasaan yang memaksa.
Lebih dari itu, pelayanannya mencerminkan pendekatan inkulturatif yang mendalam. Penerimaan nama adat "Wadogouby" dari komunitas Paroki Kristus Jaya Komopa-Agadide menjadi simbol integrasi penuh dengan budaya lokal. Dalam konteks budaya Papua, nama adat bukan sekadar gelar kehormatan, melainkan bentuk pengakuan akan identitas sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Hal ini mengafirmasi prinsip inkulturasi yang diajarkan dalam Evangelii Nuntiandi (no. 20) dan Redemptoris Missio (no. 52), bahwa Injil dipanggil untuk meresapi budaya lokal tanpa kehilangan esensi kebenarannya.
Komitmen Pastor Yance untuk tetap hadir di wilayah yang secara umum ditinggalkan karena eskalasi konflik mencerminkan keberpihakan Gereja terhadap mereka yang miskin, terluka, dan termarjinalkan. Sikap ini konsisten dengan ajaran sosial Gereja, sebagaimana tercantum dalam Compendium of the Social Doctrine of the Church (no. 182), serta diperkuat oleh Matius 25:40 dan Gaudium et Spes (no. 1), yang menekankan pentingnya solidaritas Gereja terhadap penderitaan manusia.
Dengan demikian, pelayanan Pastor Yance merupakan bentuk kesaksian imamat yang autentik dan profetis. Ia tidak sekadar menjalankan tugas-tugas pastoral rutin, tetapi mewujudkan Gereja yang hidup dan relevan dalam konteks sosial-politik yang kompleks. Keputusannya untuk tinggal bersama umat di tengah konflik mencerminkan keteguhan panggilan dan keberanian moral seorang gembala sejati. Dalam dirinya, tampak nyata gambaran Kristus sebagai Imam, Nabi, dan Raja—yang menggembalakan dengan kasih, menyuarakan kebenaran, dan menyucikan umat melalui kesetiaan dalam penderitaan.



Komentar
Posting Komentar