Refleksi Teologi Profetik: Apakah Tuhan Lupa Papua?

 


(Membaca Luka Papua Melalui Kacamata Teologi Keadilan)


Oleh: Yulianus Kebadabi Kadepa


Pertanyaan “Apakah Tuhan lupa Papua?” merupakan pertanyaan yang bernuansa teologis sekaligus moral. Ia bukanlah ekspresi dari iman yang melemah, melainkan jeritan profetik dari suatu wilayah yang kaya akan sumber daya alam, namun mengalami penderitaan struktural dan luka sejarah yang mendalam. Dalam bingkai teologi profetik, pertanyaan ini tidak ditujukan sebagai gugatan terhadap Tuhan, melainkan sebagai seruan kepada umat manusia yang khususnya gereja, negara, dan masyarakat luas kini untuk mendengarkan dan merespons penderitaan, ketidakadilan, serta marginalisasi yang dialami oleh masyarakat adat Papua.

Kekayaan Alam dan Luka Sosial

Papua dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam terbesar di Indonesia: tambang emas, cadangan minyak dan gas, hutan tropis, serta keanekaragaman hayati yang luar biasa. Namun, kekayaan ini berbanding terbalik dengan kondisi sosial masyarakat adat yang kerap tertinggal dalam berbagai aspek: pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, keadilan hukum, hingga partisipasi politik.

Ketimpangan tersebut diperparah oleh pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah adat, dan eksploitasi sumber daya alam yang masif. Proses ini tidak hanya merusak keseimbangan ekologis, tetapi juga menghilangkan hak kontrol masyarakat atas tanah leluhur mereka. Akibatnya, banyak orang Papua merasa menjadi "asing di tanah sendiri".

Suara Profetik di Tengah Ketidakadilan

Dalam tradisi teologi profetik, para nabi tidak hanya menyampaikan nubuat masa depan, tetapi terlebih dahulu bertindak sebagai corong keadilan Allah terhadap ketidakbenaran struktural. Nabi-nabi seperti Yesaya, Amos, dan Mikha dengan tegas menyerukan keadilan bagi kaum tertindas, miskin, asing, janda, dan yatim piatu (bdk. Amos 5:24; Mikha 6:8).

Dalam konteks Papua, teologi profetik menuntut gereja dan negara untuk, menolak kekerasan struktural dan pelanggaran HAM, membela hak-hak masyarakat adat, melindungi lingkungan hidup dan tanah adat, memberi ruang bagi partisipasi suara lokal yang selama ini dibungkam.

Ketika gereja dan negara gagal menegakkan keadilan, muncullah kesan seolah-olah Tuhan "lupa" akan Papua. Namun secara teologis, bukan Tuhan yang lupa, melainkan manusia yang lalai menunaikan tanggung jawab etisnya.

Inkulturasi dan Teologi Kontekstual

Masyarakat Papua memiliki identitas budaya dan spiritual yang kuat. Kepercayaan lokal seperti Ugatamee, yang adalah Tuhan dalam bahasa suku Mee, bukan sekadar mitologi, tetapi menyimpan nilai-nilai spiritual yang sejalan dengan pesan pembebasan Injil. Benny Giay menyebut gerakan seperti yang dibawa oleh Zakheus Pakage sebagai bentuk “teologi profetik pribumi” yang memperjuangkan martabat dan identitas orang Papua melalui tafsir iman yang kontekstual (Giay, 2022).

Sayangnya, mayoritas teologi yang diajarkan di gereja-gereja Papua masih normatif dan tidak kontekstual. Padahal, inkulturasi iman sangat penting agar Injil tidak menjadi alat dominasi budaya luar, melainkan sungguh menjadi kabar baik bagi orang Papua.

Doa, Pertobatan, dan Aksi

Dalam 2 Tawarikh 7:14 tertulis: “Jika umat-Ku merendahkan diri, berdoa, mencari wajah-Ku, dan berbalik dari jalan-jalan mereka yang jahat, maka Aku akan mendengarkan dari sorga dan memulihkan negeri mereka.” Ayat ini menegaskan pentingnya pertobatan bukan hanya sebagai tindakan individual, melainkan pertobatan komunal terhadap dosa-dosa struktural: kekerasan, diskriminasi rasial, eksploitasi, dan pembiaran.

Namun, doa dan pertobatan tidak cukup jika tidak disertai tindakan nyata. Tindakan tersebut mencakup: Advokasi hak asasi manusia dan rekonsiliasi, pendidikan dan pemberdayaan komunitas lokal, perlindungan atas tanah adat dan kelestarian lingkungan, mendorong partisipasi aktif masyarakat adat dalam bidang politik dan ekonomi.

Gereja dipanggil untuk menjadi agen keadilan, bukan sekadar institusi ritual. Ia harus hadir sebagai saksi kasih Allah melalui pendampingan hukum, pengembangan teologi kontekstual, dan keberpihakan pada yang tertindas.

Mendengar Suara Kenabian Papua

Pertanyaan “Apakah Tuhan lupa Papua?” harus dijawab secara jujur dan teologis. Tuhan tidak pernah lupa. Dalam Mazmur 9:10 tertulis: “Tuhan adalah tempat perlindungan bagi orang yang tertindas, tempat perlindungan pada waktu kesesakan.” Tuhan mendengar ratapan rakyat Papua, sebagaimana Ia mendengar jeritan umat yang tertindas sepanjang sejarah.

Namun, suara Tuhan sering kali teredam oleh kebisingan kekuasaan, oleh gereja yang memilih diam, dan umat yang pasif. Maka, pertanyaan yang lebih mendesak adalah: Apakah kita, umat Tuhan, sudah mendengar suara kenabian itu? Apakah kita akan tetap diam ketika Tuhan memanggil kita untuk berdiri di sisi mereka yang tertindas?

Refleksi ini merupakan ajakan bagi gereja, pembuat kebijakan, dan masyarakat sipil untuk membuka mata rohani dan sosial terhadap kenyataan Papua. Teologi profetik tidak berhenti pada diskursus akademik, tetapi menuntut tindakan nyata demi menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah: keadilan, perdamaian, dan pemulihan bagi seluruh ciptaan Tuhan termasuk tanah dan rakyat Papua.


Daftar Pustaka


Giay, Benny. Zakheus Pakage dan Komunitasnya: Wacana Keagamaan Pribumi, Perlawanan Sosial-Politik dan Transformasi Sejarah Orang Mee, Papua. Marjin Kiri & Penerbit Deiyai, 2022. Suryawan, I. Ngurah. “Di Antara Ugatamee dan Injil: Transformasi Teologi-Teologi Pribumi di Tanah Papua.” Islam Realitas, Vol. 2 No. 1 (2016).

Komentar

Postingan Populer