Yesus dan Kaum Tertindas: Relevansi Teologi Pembebasan di Papua
(Yesus Kristus dan Keberpihakan kepada Kaum Tertindas)
Oleh: Yulianus K. Kadepa
Yesus Kristus dalam iman Kristen dipahami sebagai Mesias yang diutus Allah untuk membawa keselamatan bagi manusia. Keselamatan tersebut tidak hanya dimengerti dalam arti spiritual, melainkan juga mencakup pembebasan manusia dari berbagai bentuk penderitaan sosial seperti kemiskinan, penindasan, kekerasan, dan ketidakadilan. Pelayanan Yesus sering dipahami sebagai wujud nyata keberpihakan Allah kepada mereka yang lemah dan tersingkir dalam masyarakat. Pemahaman inilah yang kemudian menjadi dasar berkembangnya teologi pembebasan dalam tradisi Kristen.
Teologi pembebasan muncul sebagai respons terhadap realitas sosial yang penuh ketidakadilan, khususnya di kawasan Amerika Latin pada dekade 1960-an. Tokoh utama gerakan ini, Gustavo Gutiérrez, menegaskan bahwa gereja tidak boleh hanya berfokus pada persoalan keselamatan rohani, tetapi juga harus hadir dalam perjuangan sosial demi membebaskan manusia dari kemiskinan dan penindasan (Gutiérrez, 1973:36-37). Maka, iman Kristen dipahami sebagai panggilan untuk terlibat secara aktif dalam menciptakan keadilan sosial dan membela martabat manusia.
Dalam perspektif teologi pembebasan, Yesus Kristus dipandang sebagai pembela kaum miskin dan tertindas. Kehidupan dan pelayanan-Nya menunjukkan perhatian yang besar kepada kelompok-kelompok yang dipinggirkan oleh masyarakat, seperti orang miskin, orang sakit, perempuan, dan mereka yang dianggap berdosa. Sikap Yesus tersebut menunjukkan bahwa Allah hadir secara nyata di tengah penderitaan manusia dan berpihak kepada mereka yang mengalami ketidakadilan sosial.
Konteks Papua memperlihatkan bahwa persoalan ketidakadilan sosial masih menjadi kenyataan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat. Berbagai persoalan seperti kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan yang belum merata, kekerasan, dan marginalisasi sosial menunjukkan adanya tantangan besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua. Situasi ini menyebabkan banyak masyarakat hidup dalam kondisi yang kurang manusiawi dan kehilangan akses terhadap hak-hak dasar mereka.
Persoalan ekonomi dan pembangunan, masyarakat Papua juga menghadapi persoalan sosial dan politik yang kompleks. Konflik berkepanjangan, diskriminasi, serta berbagai bentuk kekerasan telah menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi sebagian masyarakat. Dalam situasi tersebut, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk hadir bersama masyarakat yang menderita dan memberikan pendampingan secara pastoral maupun sosial.
Teologi pembebasan menjadi relevan dalam konteks Papua karena memberikan dasar teologis bagi gereja untuk terlibat dalam perjuangan kemanusiaan. Gereja tidak hanya dipanggil untuk memberitakan Injil secara spiritual, tetapi juga menghadirkan kasih Allah melalui tindakan nyata yang membela keadilan, perdamaian, dan martabat manusia. Kehadiran gereja di tengah masyarakat Papua diharapkan mampu menjadi sumber harapan bagi mereka yang mengalami penderitaan.
Yesus Kristus melalui pelayanan-Nya menunjukkan bahwa kasih Allah tidak mengenal batas suku, budaya, maupun status sosial. Ia hadir untuk memulihkan kehidupan manusia secara utuh. Dalam konteks Papua, pesan ini memiliki makna penting karena masyarakat Papua sering mengalami pengalaman keterasingan dan ketidakadilan. Refleksi tentang Yesus sebagai pembela kaum tertindas menjadi sangat relevan untuk membangun kesadaran iman yang berpihak kepada kemanusiaan.
Gereja di Papua memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan masyarakat yang lebih adil dan damai. Selain sebagai lembaga keagamaan, gereja juga berfungsi sebagai ruang sosial yang dapat memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil. Melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, advokasi sosial, dan pendampingan pastoral, gereja dapat menghadirkan nilai-nilai pembebasan yang diajarkan oleh Yesus Kristus.
Teologi pembebasan juga mengajarkan bahwa perjuangan keadilan harus dilakukan dengan semangat kasih, perdamaian, dan rekonsiliasi. Yesus tidak mengajarkan kebencian atau kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah, melainkan dialog dan kasih terhadap sesama manusia. Dalam konteks Papua, pendekatan seperti ini penting untuk membangun hubungan sosial yang harmonis dan mengurangi konflik yang berkepanjangan.
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa teologi pembebasan memiliki relevansi yang kuat bagi kehidupan masyarakat Papua. Ajaran tentang Yesus yang berpihak kepada kaum tertindas memberikan dasar moral dan spiritual bagi gereja untuk terlibat dalam perjuangan kemanusiaan. Dengan demikian, iman Kristen tidak hanya dipahami sebagai hubungan pribadi dengan Allah, tetapi juga sebagai panggilan untuk menghadirkan keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia di tanah Papua.
Yesus dan Keberpihakan kepada Kaum Tertindas
Dalam kesaksian Injil, Yesus Kristus digambarkan sebagai pribadi yang selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat kecil dan kelompok yang terpinggirkan. Pelayanan-Nya tidak berpusat pada kalangan elit politik maupun kelompok agama yang memiliki kekuasaan, melainkan kepada orang-orang miskin, sakit, tersingkir, dan mereka yang mengalami penderitaan sosial. Kehadiran Yesus di tengah kaum kecil menunjukkan bahwa karya keselamatan Allah tidak terbatas pada aspek rohani semata, tetapi juga menyentuh realitas kehidupan manusia yang penuh pergumulan dan ketidakadilan.
Salah satu dasar utama mengenai keberpihakan Yesus kepada kaum tertindas terlihat dalam Lukas 4:18-19 ketika Yesus menyatakan:
“Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang tawanan dan penglihatan bagi orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa misi Yesus tidak hanya berorientasi pada keselamatan spiritual, tetapi juga pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan sosial. Kabar baik yang dibawa Yesus ditujukan terutama kepada mereka yang hidup dalam penderitaan, ketidakadilan, dan kehilangan martabat sebagai manusia. Pelayanan Yesus memiliki dimensi sosial yang sangat kuat karena menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat pada masa itu.
Secara historis, masyarakat Yahudi pada zaman Yesus hidup di bawah kekuasaan Kekaisaran Romawi yang bersifat menindas. Penindasan tersebut tampak melalui sistem pajak yang berat, penguasaan militer, serta ketimpangan sosial yang menyebabkan rakyat kecil hidup dalam kemiskinan. Selain tekanan politik dari Romawi, masyarakat Yahudi juga menghadapi struktur sosial dan keagamaan yang diskriminatif. Kelompok elit agama sering meminggirkan orang-orang tertentu seperti penderita kusta, perempuan, pemungut cukai, dan mereka yang dianggap berdosa. Akibatnya, banyak orang mengalami keterasingan sosial dan kehilangan penghargaan sebagai manusia.
Dalam situasi seperti itu, Yesus hadir membawa pendekatan yang berbeda. Ia tidak menjauhi orang-orang yang dianggap najis atau berdosa, tetapi justru mendekati dan menerima mereka. Yesus makan bersama para pemungut cukai, berbicara dengan perempuan Samaria, dan menyembuhkan penderita kusta yang dijauhi masyarakat. Tindakan-tindakan tersebut menunjukkan bahwa kasih Allah melampaui batas sosial, budaya, dan agama yang dibangun manusia. Bagi Yesus, setiap orang memiliki martabat yang sama di hadapan Allah.
Keberpihakan Yesus kepada kaum tertindas juga terlihat melalui tindakan nyata yang dilakukan-Nya dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyembuhkan orang sakit, memberi makan kepada orang lapar, menghibur mereka yang berduka, dan membela orang-orang yang diperlakukan tidak adil. Mukjizat-mukjizat yang dilakukan Yesus bukan hanya tanda kuasa ilahi, tetapi juga bentuk pemulihan terhadap martabat manusia yang telah direndahkan oleh sistem sosial pada zamannya Pelayanan Yesus dapat dipahami sebagai bentuk solidaritas Allah terhadap penderitaan manusia.
Selain tindakan sosial, Yesus juga menyampaikan kritik terhadap praktik-praktik ketidakadilan yang dilakukan oleh para pemimpin agama dan penguasa. Ia mengecam kemunafikan, keserakahan, dan penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan rakyat kecil semakin menderita. Dalam Matius 23, Yesus mengkritik ahli-ahli Taurat dan orang Farisi karena lebih mementingkan aturan agama daripada kasih dan keadilan. Sikap ini menunjukkan bahwa iman sejati menurut Yesus harus diwujudkan melalui pembelaan terhadap manusia, terutama mereka yang lemah dan tertindas.
Gustavo Gutiérrez menyebut sikap Yesus tersebut sebagai preferential option for the poor atau keberpihakan khusus kepada kaum miskin (Gutiérrez, 1995:312–315). Konsep ini tidak berarti Allah hanya mengasihi orang miskin, tetapi menegaskan bahwa Allah memberikan perhatian khusus kepada mereka yang mengalami penderitaan dan ketidakadilan. Dalam perspektif teologi pembebasan, keberpihakan Allah kepada kaum miskin menjadi dasar moral bagi gereja untuk ikut memperjuangkan keadilan sosial dan pembebasan manusia dari berbagai bentuk penindasan.
Dalam konteks Papua, ajaran tentang keberpihakan Yesus kepada kaum tertindas memiliki relevansi yang sangat kuat. Banyak masyarakat Papua masih menghadapi berbagai persoalan seperti kemiskinan, keterbatasan pendidikan, akses kesehatan yang rendah, marginalisasi sosial, dan konflik yang berkepanjangan. Situasi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat hidup dalam ketidakpastian dan penderitaan sosial. Maka, gambaran tentang Yesus yang dekat dengan kaum kecil menjadi sumber pengharapan dan kekuatan spiritual bagi masyarakat Papua.
Teologi pembebasan membantu gereja di Papua untuk memahami bahwa iman Kristen tidak dapat dipisahkan dari perjuangan kemanusiaan. Gereja dipanggil untuk hadir bersama masyarakat yang menderita, mendampingi mereka yang lemah, serta memperjuangkan keadilan dan perdamaian. Kehadiran gereja tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah, tetapi juga melalui pelayanan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat kecil.
Selain itu, keberpihakan Yesus kepada kaum tertindas mengajarkan bahwa perjuangan keadilan harus dilakukan dengan kasih dan penghormatan terhadap martabat manusia. Yesus tidak mengajarkan kekerasan sebagai jalan pembebasan, melainkan kasih, solidaritas, dan perdamaian. Dalam konteks Papua, nilai-nilai tersebut penting untuk membangun rekonsiliasi sosial dan menciptakan kehidupan bersama yang lebih adil dan bermartabat.
Dan untuk keberpihakan Yesus kepada kaum tertindas menjadi dasar penting dalam memahami relevansi teologi pembebasan di Papua. Yesus menunjukkan bahwa Allah hadir di tengah penderitaan manusia dan memanggil gereja untuk terlibat dalam perjuangan kemanusiaan. Oleh sebab itu, iman Kristen harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang menghadirkan keadilan, kasih, dan perdamaian bagi seluruh masyarakat Papua.
Relevansi Teologi Pembebasan di Papua
Konteks kehidupan masyarakat Papua hingga saat ini masih diwarnai oleh berbagai persoalan sosial yang kompleks. Kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, pelayanan kesehatan yang belum merata, marginalisasi sosial, diskriminasi, serta konflik yang berkepanjangan menjadi kenyataan yang memengaruhi kehidupan sebagian besar masyarakat Papua. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Papua belum sepenuhnya mampu menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Dalam situasi seperti ini, teologi pembebasan menjadi relevan karena menawarkan pemahaman iman yang berpihak kepada mereka yang mengalami penderitaan dan ketidakadilan.
Teologi pembebasan menegaskan bahwa iman Kristen tidak boleh bersifat pasif terhadap realitas sosial yang menindas manusia. Gereja dipanggil untuk hadir secara nyata di tengah kehidupan masyarakat dan ikut terlibat dalam perjuangan membela martabat manusia. Keselamatan yang diajarkan dalam iman Kristen tidak hanya dipahami sebagai keselamatan spiritual, tetapi juga mencakup pembebasan manusia dari kemiskinan, ketidakadilan, kekerasan, dan berbagai bentuk penindasan sosial. Oleh sebab itu, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih manusiawi bagi masyarakat Papua.
Dalam perspektif teologi pembebasan, gereja dipahami sebagai komunitas iman yang harus menjadi suara kenabian bagi mereka yang tertindas. Gereja tidak cukup hanya menjalankan kegiatan ibadah dan memberitakan keselamatan di surga, tetapi juga harus hadir dalam realitas sosial masyarakat. Kehadiran gereja harus mampu memberikan harapan dan pendampingan bagi masyarakat yang hidup dalam penderitaan. Sikap tersebut mencerminkan teladan Yesus Kristus yang selalu berpihak kepada kaum miskin, lemah, dan tersingkir.
Di Papua, gereja memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain sebagai lembaga keagamaan, gereja juga berperan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial masyarakat. Sejarah menunjukkan bahwa gereja telah menjadi bagian dari perkembangan masyarakat Papua melalui pelayanan sekolah, rumah sakit, dan pembinaan kehidupan rohani. Namun, tantangan sosial yang semakin kompleks menuntut gereja untuk tidak hanya berfokus pada pelayanan spiritual, tetapi juga lebih aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perdamaian.
Kehadiran gereja di tengah masyarakat Papua dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk pelayanan konkret. Dalam bidang pendidikan, gereja dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sekolah dan pembinaan generasi muda. Dalam bidang kesehatan, gereja dapat menghadirkan pelayanan bagi masyarakat yang hidup di daerah terpencil dan sulit menjangkau fasilitas kesehatan. Selain itu, gereja juga dapat berperan dalam mendampingi masyarakat yang mengalami trauma akibat konflik dan kekerasan sosial.
Teologi pembebasan juga menekankan pentingnya pembelaan terhadap hak asasi manusia. Dalam konteks Papua, berbagai persoalan sosial sering berkaitan dengan hilangnya rasa aman, diskriminasi, dan pelanggaran terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, gereja dipanggil untuk menjadi pembela bagi masyarakat kecil yang suaranya tidak didengar. Sikap gereja dalam membela keadilan harus dilakukan secara bijaksana dan berdasarkan nilai-nilai kasih, perdamaian, dan penghormatan terhadap kehidupan manusia.
Menurut Paulus Budi Kleden, teologi harus terlibat dalam persoalan sosial, politik, dan budaya masyarakat karena iman Kristen tidak dapat dipisahkan dari perjuangan kemanusiaan (Kleden, 2003:45-47). Pandangan ini menunjukkan bahwa gereja tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. Gereja justru dipanggil untuk hadir sebagai tanda kasih Allah yang membawa harapan, keadilan, dan pembebasan bagi mereka yang tertindas.
Dalam konteks Papua, perjuangan keadilan tidak dapat dilakukan melalui kekerasan dan kebencian. Teologi pembebasan mengajarkan bahwa kasih dan perdamaian harus menjadi dasar dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial. Yesus Kristus sendiri menunjukkan bahwa pembebasan sejati dilakukan melalui kasih yang memulihkan, bukan melalui balas dendam atau kekerasan. Maka, gereja perlu mendorong dialog, rekonsiliasi, dan pembangunan hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat Papua.
Rekonsiliasi menjadi bagian penting dalam membangun masa depan Papua yang damai dan bermartabat. Konflik yang berkepanjangan telah meninggalkan luka sosial yang mendalam bagi masyarakat. Dalam situasi tersebut, gereja memiliki peran strategis sebagai mediator perdamaian yang dapat mempertemukan berbagai pihak untuk membangun dialog dan saling pengertian. Gereja dipanggil untuk menjadi pembawa damai sebagaimana diajarkan oleh Yesus Kristus dalam pelayanan-Nya.
Teologi pembebasan mengingatkan bahwa perjuangan keadilan harus diarahkan pada pembangunan kesejahteraan bersama. Pembangunan di Papua tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan penghormatan terhadap budaya, identitas, dan hak-hak masyarakat asli Papua. Gereja dapat berperan dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan memperjuangkan pembangunan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.
Teologi pembebasan memiliki relevansi yang kuat dalam konteks Papua karena memberikan dasar teologis bagi gereja untuk terlibat dalam perjuangan kemanusiaan. Gereja dipanggil untuk menghadirkan kasih Allah melalui tindakan nyata yang membela kaum kecil, memperjuangkan keadilan sosial, dan membangun perdamaian. Melalui semangat pembebasan yang diajarkan Yesus Kristus, gereja di Papua dapat menjadi kekuatan moral dan spiritual dalam mewujudkan masyarakat yang adil, damai, dan bermartabat.
Peran Gereja dalam Membela Kaum Tertindas
Gereja sebagai tubuh Kristus dipahami memiliki mandat ilahi untuk melanjutkan karya dan misi Yesus Kristus di tengah dunia. Misi tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek spiritual, tetapi juga mencakup kehadiran nyata dalam kehidupan sosial manusia. Gereja dipanggil untuk mewujudkan kasih Allah melalui tindakan konkret, sekaligus menjadi pembawa damai dan pelindung bagi mereka yang mengalami kelemahan dan penindasan.
Dalam perspektif eklesiologi kontekstual, gereja tidak dapat dipisahkan dari realitas sosial yang melingkupi umat manusia. Gereja dipandang sebagai tanda kehadiran Allah yang bekerja di tengah dunia yang ditandai oleh ketidakadilan, penderitaan, dan ketimpangan sosial. Dan untuk keberadaan gereja memiliki dimensi profetik yang menuntut keterlibatan aktif dalam kehidupan masyarakat (Kleden, 2003: 45-47).
Sejarah pelayanan gereja di Papua menunjukkan bahwa lembaga ini telah memainkan peran penting dalam berbagai bidang kehidupan, terutama pendidikan, kesehatan, dan pendampingan masyarakat di wilayah terpencil. Kehadiran gereja melalui karya misi telah membuka akses terhadap layanan dasar yang sebelumnya sulit dijangkau oleh masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam peningkatan kualitas kehidupan sosial.
Namun demikian, dinamika sosial yang semakin kompleks di Papua menunjukkan bahwa peran gereja tidak dapat berhenti pada pelayanan sosial-karitatif semata. Gereja ditantang untuk melangkah lebih jauh dengan terlibat dalam upaya transformasi sosial yang lebih menyeluruh, khususnya dalam memperjuangkan keadilan sosial dan mengurangi ketimpangan yang terjadi di masyarakat.
Gereja juga memiliki tanggung jawab untuk menjadi ruang yang memungkinkan suara kelompok masyarakat kecil didengar dan diperjuangkan. Dalam konteks ini, gereja berfungsi sebagai mediator yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Gereja tidak sekadar menjadi tempat ibadah, tetapi juga wadah advokasi bagi kelompok yang terpinggirkan.
Sikap netral terhadap ketidakadilan dalam pandangan teologi pembebasan dianggap tidak memadai, karena dapat berujung pada pembiaran terhadap penderitaan. Gereja memiliki panggilan profetik untuk menyuarakan kebenaran, membela yang tertindas, serta mengingatkan masyarakat dan pemerintah akan pentingnya keadilan sosial serta penghormatan terhadap martabat manusia (Gutiérrez, 1995: 310-315).
Gereja juga berperan penting dalam menciptakan ruang rekonsiliasi di tengah masyarakat yang pernah atau sedang mengalami konflik sosial. Rekonsiliasi yang dimaksud tidak hanya bersifat simbolik atau seremonial, tetapi harus diarahkan pada pemulihan relasi sosial yang telah rusak akibat ketidakadilan, kekerasan, dan penderitaan berkepanjangan.
Dalam konteks tersebut, gereja dipanggil untuk menjadi agen perdamaian yang aktif mendorong dialog antar kelompok masyarakat. Upaya ini mencakup pengembangan sikap saling memaafkan, membangun kepercayaan, serta memperkuat hubungan sosial yang harmonis di tengah keberagaman dan luka sosial yang ada.
Teologi pembebasan menegaskan bahwa iman Kristen yang sejati selalu diwujudkan dalam tindakan nyata terhadap sesama manusia. Iman tidak berhenti pada pengakuan verbal, tetapi harus tampak dalam solidaritas terhadap mereka yang menderita serta dalam perjuangan membangun tatanan kehidupan yang lebih adil dan manusiawi (Boff, 1987: 52-55).
Dalam konteks Papua, gereja tidak hanya dipahami sebagai institusi keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan sosial yang hadir di tengah masyarakat. Gereja dipanggil untuk membela kehidupan, memperjuangkan keadilan sosial, serta menghadirkan perdamaian yang berkelanjutan. Kehadirannya menjadi tanda nyata kasih Allah yang membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan dan ketidakadilan sosial.
Penutup
Yesus Kristus menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada kaum miskin, lemah, dan tertindas. Melalui ajaran dan tindakan-Nya, Yesus menghadirkan kasih Allah yang membebaskan manusia dari penderitaan dan ketidakadilan. Semangat inilah yang kemudian menjadi dasar teologi pembebasan.
Dalam konteks Papua, teologi pembebasan menjadi relevan karena membantu gereja dan masyarakat melihat bahwa Allah hadir di tengah penderitaan rakyat. Gereja dipanggil untuk tidak tinggal diam terhadap ketidakadilan, tetapi terlibat dalam perjuangan kemanusiaan, perdamaian, dan keadilan sosial. Dengan demikian, iman kepada Yesus Kristus bukan hanya soal kehidupan spiritual, tetapi juga panggilan untuk membangun masyarakat yang adil, damai, dan bermartabat bagi semua orang Papua.
Daftar Pustaka
Boff, Leonardo. 1987. Church: Charism and Power: Liberation Theology and the Institutional Church. New York: Crossroad Publishing Company,
Gutiérrez, Gustavo. 1973. A Theology of Liberation: History, Politics, and Salvation. Maryknoll, NY: Orbis Books,
Gutiérrez, Gustavo. 1995. Teologi Pembebasan: Sejarah, Politik, dan Keselamatan. Yogyakarta: Kanisius,
Kleden, Paulus Budi .2003. Teologi Terlibat: Politik dan Budaya dalam Terang Teologi. Maumere: Penerbit Ledalero,
Marthinus Ngabalin. “Teologi Pembebasan Menurut Gustavo Gutierrez dan Implikasinya bagi Persoalan Kemiskinan.” KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi, Vol. 3 No. 2 (2017).
Natalie. “Evaluasi Kritis terhadap Doktrin Gereja dari Teologi Pembebasan.” Veritas: Jurnal Teologi dan Pelayanan, Vol. 1 No. 2 (2000).

Komentar
Posting Komentar